Indeks Tata Kelola Kepolisian RI (ITK) mulai diinisiasi pada tahun 2014
sebagai instrumen evaluasi keberhasilan Reformasi Birokrasi Polri (RB Polri). ITK muncul sebagai jawaban karena hingga saat
ini pengukuran yang ada belum dilakukan secara komprehensif, selain itu belum
menggambarkan kebijakan strategis dan kegiatan yang harus dilakukan untuk
mencapai target RB Polri dalam mewujudkan aparatur Polri yang bersih
dan bebas
dari KKN, meningkatnya kualitas
pelayanan prima Kepolisian dan meningkatnya
kapasitas
dan akuntabilitas kinerja Polri
menuju pemerintahan yang
baik (good governance) dan tata
kelola pemerintahan yang bersih (clean
government).
Untuk menjawab kebutuhan Polri diperlukan pengukuran sebagai komponen pengungkit yang memenuhi 2 (dua) Hal selengkapnya
Untuk menjawab kebutuhan Polri diperlukan pengukuran sebagai komponen pengungkit yang memenuhi 2 (dua) Hal selengkapnya
0 comments:
Post a Comment