Pelaksanaan
Reformasi Birokrasi Polri (RBP) tahun 2016 dilaksanakan sebagaimana telah ditetapkan dalam Kep Kapolri Nomor: Kep/541/V/2016
tanggal 30 Mei 2016 tentang
Road Map
Reformasi Birokrasi
Polri gelombang
III Tahun 2016-2019, meliputi 9 program,
37 kegiatan, 94 rencana aksi dan 15 quick
wins yang tidak lain sebagai aktualisasi dari 8 area perubahan bidang Mental Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas,
Kelembagaan, Tatalaksana, Sumber Daya Manusia Aparatur, Peraturan
perundang-undangan dan Pelayanan publik;
Kedelapan area perubahan tersebut menjadi proses yang menjadi pengungkit dan diyakini dapat mewujudkan 3 sasaran Reformasi Birokrasi Polri (RBP) yaitu Birokrasi yang bersih dan
akuntabel, Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas dan Birokrasi
yang efektif dan efisien. Dalam pelaksanaanya dijabarkan menjadi 9 program
yaitu Program Revolusi Mental Aparatur,
Penguatan Sistem
Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Kelembagaan,
Penguatan Tatalaksana, Penguatan
Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Peraturan Perundang-Undangan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan
Publik.
0 comments:
Post a Comment