Saturday 13 December 2014

UJI INSTRUMEN INDEKS TATAKELOLA KEPOLISIAN (ITK)

BY Unknown No comments



Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerjasama dengan Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (Partnership) saat ini sedang membangun pengukuran terhadap tata kelola Kepolisian di Indonesia, dengan tujuan untuk menggambarkan informasi secara komprehensif tentang dinamika implementasi tugas dan fungsi kepolisian sesuai dengan amanat Undang-Undang RI. Nomor 2 Tahun 2002, implementasi fungsi sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kerja tingkat Polda berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010, serta program Reformasi Birokrasi Polri (RBP) guna mendukung pencapaian sasaran RBP dalam mewujudkan aparatur Polri yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme, meningkatkan Pelayanan Prima Kepolisian, meningkatkan Kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja Polri.


Berdasarkan hasil dari serangkaian diskusi intensif yang telah diinisiasi sebelumnya, pengukuran kinerja tata kelola polisi telah disepakati akan diukur melalui indeks, dan dilakukan di level Polda. Pengukuran ini kemudian dikenal dengan istilah Indeks Tata Kelola Kepolisian Republik Indonesia (ITK). Tim Kemitraan telah melakukan serangkaian riset menggunakan metode desk review untuk mengumpulkan informasi seputar pengukuran kinerja Polisi di beberapa negara. Hasilnya, berdasarkan review atas pengukuran kinerja Polisi di negara Inggris, Wales, New Zealand, Afrika Selatan, dan negara-negara lain di dunia, berhasil ditemukan gambaran tentang prinsip-prinsip pengukuran kepolisian yang digunakan di beberapa negara tersebut, antara lain: 1) Kompetensi; 2) Responsif; 3) Respek (manner); 4) Transparan; 5) Fairness; 6) Efektivitas dan 7) Akuntabilitas. Prinsip-prinsip tersebut selanjutnya diintegrasikan dalam tugas pokok dan fungsi polri.
 

Saat ini telah tersusun kerangka besar ITK, dimana memuat indikator detail yang dapat menggambarkan profil kepolisian secara lebih rinci dan mendalam sehingga dapat teridentifikasi secara menyeluruh. Untuk mengidentifikasi indikator-indikator tersebut, Polri dan Kemitraan mengadakan uji instrumen dalam rangka pengukuran ITK di 5 (lima) Polda yaitu Polda Aceh, Metro Jaya, Kaltim, Sulteng dan Polda Malut yang dilaksanakan dengan melakukan penelitian instrumen dan data obyektif di fungsi Reskrim (umum, khusus dan narkoba), Bimmas, SDM, Polair, Lantas, Sabhara dan Intel. Selanjutnya melaksanakan pengukuran melalui survey persepsi internal dan eksternal, melakukan observasi pelayanan masyarakat, serta melakukan pengukuran persepsi eksternal dari terpidana yang pernah disidik oleh Dit Krimum, Krimsus dan Narkoba.

0 comments:

Post a Comment