Wednesday 4 February 2015

SOSIALISASI PERMENPAN NOMOR 52 TAHUN 2014 DI LINGKUNGAN POLRI

BY Unknown No comments

Biro RB Polri telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 yaitu tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan selama 2 Hari yaitu pada tanggal 3-4 Februari 2015 di Wisma PKBI Jl. Hang Jebat III Kebayoran Baru Jakarta Selatan yang dihadiri oleh para Irwasda, Karorena Polda, perwakilan Satker Mabes Polri dan dihadiri oleh Tim RB Polri.

Asrena Kapolri Irjen Pol. Tito Karnavian, M.A., Ph.D dalam sambutanya menjelaskan bahwa pada Tahun 2014 pelaksanaan Zona Integritas berpedoman pada Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2012 yang telah ditindaklanjuti sebagai komitmen Polri dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), untuk tidak melakukan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta pembangunan unit kerja Zona Integritas dalam mewujudkan Satker berpredikat WBK dan WBBM.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain adalah Penandatanganan Pakta Integritas, Penilaian Internal, pelaksanaan Program Quick Wins Nasional.

Perbedaan yang mendasar pada dari Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 dengan Permenpan sebelumnya terletak pada penentuan komponen yang harus dibangun sebagai indikator keberhasilan yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. Komponen pengungkit sebelumnya ditentukan pada 20 komponen sedangkan menurut Permenpan RB yang baru ditetapkan dengan pencapaian 6 area perubahan Reformasi Birokrasi yaitu antara lain Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan sistem Manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas kinerja, Penguatan pengawasan dan Peningkatan kualitas pelayanan publik.


0 comments:

Post a Comment