Thursday 18 December 2014

PENANDATANGANAN MoU POLRI DENGAN KEMITRAAN

BY Unknown No comments




Sejauh ini, kinerja Polri lekat dengan persepsi dan tidak jarang mengalahkan fakta. Akibatnya masyarakat masih menilai Polri berdasarkan isu-isu tertentu, misalnya Polri secara kelembagaan yang dianggap korup, ini dibuktikan oleh hasil survey yang dilakukan oleh Partnership tahun 2002 dan 2008, maupun TI di tahun 2013, hasilnya menunjukkan bahwa Polri masih konsisten menjadi lembaga terkorup di republik ini. Pun dengan survey integritas KPK tahun 2009 menunjukkan bahwa nilai Polri masih rendah. Padahal faktanya masih ada anggota Polri yang jujur, dan tidak korupsi, di sisi lain, penilaian yang dilakukan oleh pemerintah, banyak yang telah dicapai Polri. Berdasarkan penilaian PMPRB Kemen PAN-RB tahun 2014, Polri mendapat nilai 60,60 dan masuk kategori baik. Nilai AKIP Polri juga masuk ketegori baik dengan nilai 65,10 dan berada di peringkat 42 dari 82 Kementerian/Lembaga. BPK juga memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualitan (WTP) kepada Polri terkait audit keuangan tahun 2014.


Fakta berbeda ini menunjukkan bahwa selama ini penilaian Polri hanya berdasarkan isu-isu tertentu, belum menggambarkan kebijakan strategis dan kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme Polri. Hal ini menjadi tantangan bagi lembaga Polri, terlebih salah satu fokus pemerintahan baru adalah mewujudkan Polri yang profesional, untuk itu diperlukan pengukuran kinerja yang mampu menjawab kebutuhan Polri sekaligus menjawab tuntutan masyarakat secara komprehensif dan berbasis data (evident based). Polri bersama Partnership (Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk melakukan pengukuran kinerja melalui Indeks Tata Kelola Kepolisian (ITK) Republik Indonesia.

Hal ini seperti disampaikan oleh Asrena Kapolri, Irjen Pol. Drs. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. “Berdasarkan perintah Kapolri, mulai tahun 2015 akan dilakukan penilaian Reformasi Birokrasi Polri (RBP) ke Satuan Kerja (Satker) di bawah, Mabes (Markas Besar) menilai Polda (Kepolisian Daerah), dan Polda menilai ke Polres (Kepolisian Resort).” Pengukuran ini nantinya dapat digunakan sebagai bagian dari implementasi anggaran berbasis kinerja di Polri. “Hasil penilaian akan digunakan sebagai basis memberikan reward and punishment kepada Kasatker, termasuk juga dalam persetujuan anggaran yang diusulkan.”


Asrena Kapolri juga menyebut bahwa inti dari program RBP adalah implementasi tata kelola manajemen internal Polri yang transparan dan akuntabel, dan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. Dengan ITK, dapat diketahui sejauh mana tata kelola Polri secara internal, maupun pelayanan publik Polri kepada masyarakat selaku eksternal.

0 comments:

Post a Comment