Friday 7 February 2014

Penataan Tata Laksana

BY Unknown



Menghimpun, menata dan mengoordinasikan penyusunan Standard Operational Procedure (SOP) tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi, Recana Aksi yang dilaksanakan adalah :

  1. Menghimpun SOP yang ada atau telah direvisi sampai dengan tahun 2010; 
  2. Menghimpun SOP yang baru atau hasil revisi mulai tahun 2011; dan
  3. Mensosialisasikan SOP yang baru.
Pembangunan atau pengembangan E – government, Recana Aksi yang dilaksanakan adalah:

  1. Mengusulkan pengembangan LPSE; 
  2. Mengusulkan pengembangan LPSE sampai dengan tingkat kewilayahan secara skala prioritas; 
  3. Pembangunan dan pengembangan sistem Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik; dan 
  4. Mengusulkan Pengembangan e-government, khususnya pembangunan peralatan dan Sistem Informasi Manajemen Teknologi Polri (SIMTEKPOL).
Quick Wins
 
Quick Wins dari Program Penataan Tata Laksana adalah “pengembangan LPSE Polri” dengan alasan sebagai amanah Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 111 ayat (2) dan (3) yang mengharapkan seluruh Kementerian/Lembaga termasuk institusi Polri melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik dalam rangka mewujudkan good governance and clean goverment.