Sejak
Disahkannya Permenpan Dan RB Nomor 60 Tahun 2012 Dan Inpres
Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang memuat Strategi dalam rangka mempercepat upaya Pencegahan dan Pemberantasan
Korupsi maka berdasarkan acuan tersebut Polri telah menempuh langkah-langkah strategis untuk mendukung program pemerintah dimaksud guna memastikan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan
bebas dari praktek korupsi.
Dengan dilaksanakan sosialisasi Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 ini
dihapapkan kepada seluruh satker di Jajaran Polri memahami
dan mengerti, serta menindaklanjuti dengan pencanangan Zona Integritas (ZI) dan penandatanganan Pakta Integritas yang
direncanakan akan dilaksanakan pada bulan juli 2013 dengan mengambil momen hari
bhayangkara dan dalam pelaksanaan
pencanangan di lingkungan polri nantinya akan disaksikan oleh
wakil-wakil dari KPK dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari Rabu/24 April 2013 di Ruang Bina Karna Hotel Bidakara Jl. Gatot Subroto Jakarta, di buka/arahan langsung oleh Wairwasum Polri Komjen Pol. DR. AGUS WANTORO, dan Asrena Kapolri Irjen Pol. Drs. SULISTYO ISHAK, S.H., M.Si. yang di hadiri oleh seluruh Kasatker Mabes Polri dan perwakilan dari 3 (tiga) Polda yaitu Polda Metro Jaya, Polda Banten dan Polda Jabar, BNN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB serta Kementerian Pertanian.