Irjen Pol. Drs. Pudji H. I, MM |
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya pada Pasal 2 dijelaskan, bahwa
fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara dibidang
pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan,
pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Demikian juga ketentuan tugas Polri
sebagaimana tercantum pada Pasal 13 dan 14 UU Polri yang melingkupi usaha
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberi
perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Merujuk pada Pasal 2,
3 dan 4 Undang-Undang Polri tersebut tergambar secara jelas bahwa Polri adalah
salah satu fungsi birokrasi pemerintahan yang juga memiliki tugas penyedia
layanan publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik dan Sebagai tindak lanjut Polri melalui Reformasi
Birokrasi Polri telah melaksanakan rangkaian Program, kegiatan dan rencana aksi
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam rangka pemenuhan kebutuhan
pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara atas
barang jasa dan atau pelayanan administrative yang disediakan.
Sehubungan dengan tindak
lanjut tersebut, Fungsi Pelayanan Polri yang terdiri dari Fungsi Reskrim,
Intelkam, Lantas, Sabhara, Binmas, Polair dan Brimob telah melaksanakan
Rapat penyusunan Analisa dan Evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri Program
IV Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang dilaksanakan pada hari Rabu dan
Kamis tanggal 19 s.d 20 Desember 2012 di Ruang Kunthi Hotel Bidakara Jl. Gatot
Subroto Kav. 71-73 Pancoran Jakarta Selatan.
Kegiatan Rapat penyusunan Analisa dan Evaluasi
pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri Program IV Peningkatan Kualitas Pelayanan
Publik dipimpin oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Pudji Hartanto Iskandar,
M.M selaku Ketua yang dihadiri oleh Karo RBP Srena Polri Brigjen Pol. Drs.
Andjaja, M.Hum, Wakakorbrimob Brigjen Pol. Drs. Ari Sulistyo, Staf Biro RBP
Srena Polri, perwakilan Satker dari Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, Korlantas
Polri, Dit Sabhara Baharkam Polri, Dit Binmas Baharkam Polri, Dit Polair
Baharkam Polri dan Korbrimob Polri dengan mendatangkan Narasumber dari Tim
Deputi Pelayanan publik Kementerian PAN dan RB serta dari kemitraan.